Petugas gabungan dari Polres Probolinggo, TNI dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Probolinggo
Petugas membubarkan pengunjung yang berkerumun di kafe maupun tempat keramaian.
Razia kafe dan tempat keramaian itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
- Verifikasi Kota Sehat Tingkat Nasional, Wali Kota Malang Tinjau Kampung Kayutangan Heritage
- Tim Falakiyah PCNU Gresik Gagal Melihat Hilal Awal Ramadan 2024
- Kemanfaatan Partai, DPC PDIP kota Madiun Gratiskan Gedung Pertemuan Untuk Kegiatan Hajatan Masyarakat
Petugas meminta pengunjung tidak berkerumun di kafe atau tempat keramaian. Imbauan itu untuk menerapkan social distancing dalam upaya pencegahan virus Corona.
Razia dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan dengan melibatkan ratusan personil dari polisi, TNI dan Satpol PP.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan kegiatan ini sebagai imbauan kepada masyarakat tentang penerapan social distancing sebagai mencegah dan memutus penyebaran virus Corona.
"Dalam razia ini, kami sampaikan maklumat Kapolri, Presiden agar masyarakat menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona," katanya.
Dikatakannya, dalam razia itu, petugas meminta pengunjung tidak berkerumun di kafe, warung, maupun tempat keramaian. Pembeli disarankan untuk membeli makanan untuk dibawa pulang.
"Pengusaha juga diimbau untuk menerapkan social distancing. Intinya mengurangi kerumunan di tempat-tempat keramaian untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.
Menurutnya polisi akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan sistem social distancing.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Promosikan Wisata Kota Lama, Pemkot Gelar Lomba ‘Bercerita Surabaya
- IMB Dihapus, Bupati Undang Notaris dan PPAT Mencari Masukan Perda PBG
- Pj Wali Kota Malang Ajak Seluruh Pihak Jaga Persatuan saat Berikan Wawasan Kebangsaan