Seakan mata hatinya telah tertutup, para pelaku tega mengubah tabung apar yang difungsikan untuk memadamkan api menjadi tabung oksigen untuk dijual bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
- Segera Bebas, Umar Patek Komitmen Bantu Lapas
- Hubungan Asmara Diputus, Seorang Pria di Jember Nekat Rampok Tunangannya
- Tersangka Kasus Match Fixing Vigit Waluyo dan 2 Lainnya Resmi Ditahan Bareskrim
Untungnya, pihak kepolisian berhasil mencium tindakan tak berperikemanusiaan itu. Dalam kasus ini, enam orang pelaku diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetapkan enam orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7).
Selain menangkap pelaku, lanjut Helmy, pihaknya melakukan pendalaman terhadap penjualan tabung apar yang dioplos itu, hal ini penting dilakukan, selain tabung apar yang tak didesain menampung O2, juga sangat berbahaya jika sudah jatuh ke tangan masyarakat.
"Kenapa? Ini sebenarnya berbahaya. Karena tabung Apar atau untuk pemadam kebakaran itu nggak didesain untuk oksigen. Kita tidak tahu bagaimana tank cleaning-nya, di dalamnya gas CO2. Kalau misalkan diisi gas oksigen, kalau pembersihannya tidak bagus, tentu membahayakan orang," jelas Helmy.
Para pelaku, biasa menjual tabung oksigen oplosan itu seharga 2 hingga 3 juta. Padahal, Helmy mengungkap modal untuk mengubah tabung Apar menjadi tabung oksigen itu hanya Rp 700 ribu.
"Sejauh ini mereka sudah pernah jual 190 buah. Ini juga akan kita cari dia jual kemana karena bahaya," demikian Helmy.
Para tersangka yang mengubah tabung apar jadi tabung oksigen dikenakan Pasal 106 UU No 7/2014 tentang Perdagangan. Kemudian Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU No 8 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kominfo Dukung Polri Usut Kasus Pencurian Data Pribadi di Provider Indosat
- MAKI Kirim Dokumen Data Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan ke KPK
- Surya Darmadi Dipulangkan ke Indonesia dengan Maskapai China Airline