Polrestabes Surabaya dikabarkan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2019.
- Tiga Terpidana Teroris di Kediri Ucap Sumpah Setia Pada NKRI
- Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
- Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Korban Diperas hingga Alami Kerugian Rp 7 Milliar Lebih
Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, sejumlah Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilwali Surabaya 2019 tengah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kasus tersebut tengah dilidik oleh Unit Tipikor.
"Benar hari ini kita sudah memeriksa satu orang saksi di Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/6).
Terkait kasus ini, redaksi sudah mengkonfirmasi ke Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, namun konfirmasi yang dilakukan melalui saluran selulernya pada Selasa (7/6) pukul 18.04 WIB belum direspon meski terdengar nada dering.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman