Polisi Selidiki Kasus Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19 Di RSUD Waluyo Jati Kraksaan

suasana saat ratusan warga menggeruduk RSUD Waluyo Jati Kraksaan/Ist
suasana saat ratusan warga menggeruduk RSUD Waluyo Jati Kraksaan/Ist

Kasus jemput paksa jenazah pasien positif Covid-19 RSUD Waluyo Jati, Kraksaaan mulai diselidiki oleh Polres Probolinggo. Dalam penyelidikan ini, Polisi tengah menggandeng Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.


"Saat ini, kita tengah menyelidiki siapa yang menjadi provokasinya (pengambilan paksa jenazah Covid-19) itu," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Saat peristiwa tersebut, Lanjut Ferdy Irawan, petugas dari TNI dan Polri maupun rumah sakit telah memberikan pemahamam pada ratusan warga yang mendatangi RSUD Waluyo Jati.

"Tetapi mereka tidak menghiraukan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, masih kata Ferdi Irawan, Pasien yang meninggal tersebut memang terpapar virus Covid-19.

“Warga memaksa mengambil jenazah itu, karena warga tidak percaya jenazah itu positif Covid-19," tandasnya

Seperti diketahui, Pada  Sabtu (16/1) sekitar pukul 21.30 malam ratusan warga Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo menggruduk RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mengambil paksa jenazah Covid-19 atas nama Rodiah (47).

Sebelumnya, Rodiah sempat menerima perawatan medis di RSUD Waluyo Jati dan setelah dilakukan swab, hasilnya positif Covid-19. Rodiah pun akhirnya meninggal dunia ditengah masa perawatan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news