Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu yang Marak di Magetan

Contoh uang palsu yang kini banyak beredar di Magetan/ist
Contoh uang palsu yang kini banyak beredar di Magetan/ist

Peredaran uang palsu di kabupaten Magetan mulai marak, korbannya kebanyakan pemilik warung-warung kecil yang sudah lanjut usia. Kasus ini tengah diselidiki Polres Magetan.


Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Susanto, mengatakan, beberapa korban telah dimintai keterangan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Jumlah korban ada sembilan. Namun kami masih terus mencari korban lagi yang mengalami nasib serupa,” kata AKP Joko, Rabu (5/3).

Ia mengungkapkan, masing-masing di lokasi kejadian ditemukan uang palsu pecahan sebesar Rp 100 ribu. Sejatinya, dari kasat mata uang palsu itu kelihatan berbeda jika dibandingkan dengan uang asli.

“Sebagian besar korban adalah penjual rokok, warung warung kecil yang notabene berusia sepuh atau tua, dan CCTV juga tidak ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Para korban, lanjut AKP Joko, mengaku tidak mengenali wajah pelaku. Pasalnya, ketika melakukan transaksi jual beli, pelaku memakai masker.

“Setelah membeli, pelaku tidak kembali ke warung. Pelaku cuma sekali beraksi setelah itu pindah ke lokasi lain,” imbuhnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat, supaya lebig berhati hati, ketika ada pembeli asing yang hendak berbelanja di warung atau toko.

“Saat ini kami fokus menyelidiki identitas keberadaan pelaku,” tandas AKP Joko.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news