Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Mayat Terbakar Di Dawarblandong

. Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pmbunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), juragan rongsokan asal Mojokerto. Mayat Eko dibunuh secara sadis dan dibakar di hutan kayu putih dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.


"Tadi malam Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama dengan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membunuh korban. Kami amankan di wilayah Mojokerto," kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (14/5).

Dia mengatakan, pembunuhan dengan cara sadis ini dipicu dendam pelaku terhadap korban. Dia menyebut, pertikaian pelaku dengan korban diawali cek-cok antara istri mereka.

"Namun, masih kami dalami lagi kemungkinan adanya motif lain," terangnya.

Dikatakan Sigit, kepada penyidik, P mengaku tak sendirian membunuh dan membakar Eko Yuswanto. Saat ini pihaknya memburu satu pelaku lainnya.

"Kami bergerak memburu pelaku lainnya yang menurut pelaku pertama masih di wilayah Mojokerto," ungkapnya.

"Harapannya demikian (dibawa pelaku ke dua). Kami belum bisa memastikan juga. Yang pasti info dari terduga pelaku pertama, dia diturunkan, lulu mobil dibawa pelaku yang lain. Apapun pengakuan pelaku ini belum bisa dipastikan sebelum dikonfrontir dengan pelaku kedua," tandasnya. [bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news