. Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pmbunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), juragan rongsokan asal Mojokerto. Mayat Eko dibunuh secara sadis dan dibakar di hutan kayu putih dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Rektor Unair atas Dukungan Pelaksanaan Uji Klinis Vaksin Merah Putih
- Bupati Kediri Minta Pakaian Khas Kabupaten Kediri segera Dipatenkan
- Kenalkan Wajah Baru THP Kenjeran, Wali Kota Eri: Tidak Ada Batasan Antara Pemkot dengan KSH
"Tadi malam Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama dengan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membunuh korban. Kami amankan di wilayah Mojokerto," kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (14/5).
Dia mengatakan, pembunuhan dengan cara sadis ini dipicu dendam pelaku terhadap korban. Dia menyebut, pertikaian pelaku dengan korban diawali cek-cok antara istri mereka.
"Namun, masih kami dalami lagi kemungkinan adanya motif lain," terangnya.
Dikatakan Sigit, kepada penyidik, P mengaku tak sendirian membunuh dan membakar Eko Yuswanto. Saat ini pihaknya memburu satu pelaku lainnya.
"Kami bergerak memburu pelaku lainnya yang menurut pelaku pertama masih di wilayah Mojokerto," ungkapnya.
"Harapannya demikian (dibawa pelaku ke dua). Kami belum bisa memastikan juga. Yang pasti info dari terduga pelaku pertama, dia diturunkan, lulu mobil dibawa pelaku yang lain. Apapun pengakuan pelaku ini belum bisa dipastikan sebelum dikonfrontir dengan pelaku kedua," tandasnya. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Resmikan Masjid Ba'i Al Karim Sukorejo Perak Jombang
- Gubernur Khofifah dan Gubernur Sherly Kompak Apresiasi Program Sedekah 5 Ribu Telur Muslimat NU Malut
- Bawa Karya Ilmiah Pengolahan Limbah Kotoran Ayam, Pelajar SMP Blitar Ikuti Global Youth Summit di Vietnam