Polisi menembak kaki dua pembajak truk ekspedisi antar Provinsi. SS dan BN ditembak tim Jogoboyo Jatanras Subdit III Unit I Polda Jatim setelah membajak truk muatan besi cor seberat 50 ton yang rencananya dikirim oleh PT Huaxing Industri Bogor dengan tujuan Krian, Sidoarjo.
- Terlibat Suap, Mantan Ketua Partai China Divonis Mati
- Kejagung Sita Uang Rp 20 Miliar Dari Suap Hakim Pengadil Ronald Tannur
- KPK Harus Tindaklanjuti Kesaksian Adanya Aliran Uang Juliari ke Politisi PDIP
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan, SS dan BN merupakan spesialis bajak muatan dan termasuk jaringan lama yang telah diincar petugas. Mereka mengincar kendaraan ekspedisi dengan menyamar sebagai supir.
"Yang bersangkutan ini adalah jaringan lama spesialis supir truk. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku bekerjasama dengan teman-temannya yang masih DPO gelapkan muatan," kata Oki dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada awak media di Mapolda Jatim, (14/2).
Tindakan tegas dan terukur itu, masih kata Oki, dilakukan karena kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
“Ketika mereka sudah diamankan, dan ketika kita melakukan pengembangan, di tengah perjalanan mereka melakukan perlawanan. Maka kami lumpuhkan dengan tembakan terukur ke kaki,” ungkapnya.
Dijelaskan Oki, kasus pembajakan truk ini bermula dari laporan pihak pemesan yang melaporkan pesanan besi cor senilai Rp 760 juta itu tak kunjung sampai.
"Setelah di lidik, kami temukan keberadaan truk itu di Malang," jelasnya.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat pembajakan truk. Hal itu dilakukan setelah adanya pengakuan SS dan BN saat diinterogasi.
"Kita sudah ketahui identitasnya (anggota sindikat lain). Kita akan lakukan pengejaran,” pungkas Oki.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sembunyikan Narkoba di Dus Box HP, Pengedar Sabu Digrebeg Sat Narkoba Polrestabes Surabaya
- Polres Probolinggo Kota Ringkus 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Koplo
- KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK di Perkara Korupsi Tukin Ditjen Minerba