Kabar tewasnya anggota polisi sekaligus terlapor kasus unlawful killing alias pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar FPI, disoroti politisi Demokrat, Rachland Nashidik. Polisi berinisial EPZ (37) ini dikabarkan tewas karena kecelakaan.
- Nama Tim CCTV Kasus KM 50 Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo
- Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Gus Yasin: Doa Istri dan Anak Korban akan Jadi Bandul Pemberat di Pengadilan Akhirat
- Sidang Pembunuhan 6 Pengawal Habib Rizieq, Gus Yasin: Kenapa Terdakwa Tidak Ditahan?
"Innalillahi wainailaihi rojiun. Kesaksian yang dibawa mati," kata Rachland Nashidik di akun Twitternya, Jumat (26/3).
Di sisi lain, kabar tersebut juga disoroti kubu Habib Rizieq Shihab. Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar berharap dua orang terlapor lainnya yang masih hidup diminta bertobat.
“Semoga yang masih hidup diberikan hidayah untuk bertobat dan juga minta keridhaan kepada para keluarga korban,” jelas Azis.
Kasus KM 50 yang menewaskan laskar FPI tersebut hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Bahkan peristiwa yang terjadi di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 ini dianggap sebagai pelanggaran HAM.
Dalam perkembangannya, tiga anggota polisi yang diduga menembak empat laskar FPI dinyatakan melakukan pembunuhan di luar hukum.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nama Tim CCTV Kasus KM 50 Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo
- Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Gus Yasin: Doa Istri dan Anak Korban akan Jadi Bandul Pemberat di Pengadilan Akhirat
- Sidang Pembunuhan 6 Pengawal Habib Rizieq, Gus Yasin: Kenapa Terdakwa Tidak Ditahan?