Politisi PKB Ini Usulkan Gedung DPR RI Jadi Rumah Sakit Darurat Pasien Covid-19

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengusulkan Gedung DPR RI supaya dijadikan Rumah Sakit Darurat untuk Pasien Covid-19. Hal itu dilihat dari melonjaknya pasien Covid-19 di Indonesia.


Diusulkannya, karena DPR yang merupakan wakil rakyat mempunyai tanggung jawab untuk kepentingan rakyat.

"Sebagai DPR-kan mempunyai tanggungjawab untuk turut membantu masyakarat, supaya masyakarat bisa menghadapi wabah (Covid-19) ini," jelas Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/03).

Menurut Faisol Riza, pihaknya merasa prihatin pada pemerintah dengan sumber kekurangan tempat untuk menampung pasien Covid-19 di Indonesia.

"Ya kita usulkan saja Gedung DPR yang luas itu, dan banyak ruangan untuk menampung pasien Covid-19 begitu," ungkap politis PKB itu.

Mantan aktivis 1998 ini juga mengatakan, apalagi saat ini Gedung DPR RI kosong, karena diterapkannya Work From Home.

"Sekarangkan (Gedung DPR) kosong, baru saja di semprot Disinfektan. Kalau 1800 Rumah Sakit Darurat tidak cukup, ya pakai saja Gedung DPR untuk mengisolasi pasein yang terindikasi virus corona Covid-19 ini," paparnya

Faisol Riza mengusulkan Gedung DPR RI sebagai Rumah Sakit Darurat, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Coron di Indonesia.

"Kitakan tahu, bahwa ada kemungkinan adanya lonjakan pasien Covid-19 ini. Dalam waktu yang tidak cukup lama. Ketimbang pasien Covid-19 ini keleleran akibat gak ada ruangan. Ya pakai saja Gedung DPR," pungkasnya.

Perlu diketahui Pemerintah menyiapkan 1800 unit kamar untuk mengisolasi pasein yang terindikasi virus corona Covid-19 di Bangunan ex- wisma atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news