Anggota DPRD Surabaya, M. Machfudz mengaku sejak awal sudah tidak setuju dengan pembuatan bilik disinfeksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
- Dua Hari Gelar Vaksinasi Massal di Gelora 10 Nopember Surabaya Tembus Puluhan Ribuan Orang
- 2.500 Anak Meriahkan Puncak Peringatan HAN Tahun 2023 di Kota Surabaya
- Jatim Juara Umum Anugerah DEN 2023, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Nyata Wujudkan Net Zero Emission 2060
Pasalnya bahan yang digunakan untuk menyemprot tubuh sangatlah berbahaya bagi kesehatan.
“Memang dari awal masalah bilik ini saya tidak setuju. Karena apa? Karena berbahaya bagi kulit, bagi kelopak mata," kata M. Machfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/4).
Apalagi lanjut politisi asal PKB ini, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan hal yang sama bila bahan yang digunakan sebagai cairan disinfektan itu hanya untuk mahluk hidup lain kecuali manusia.
"Dan ternyata Kemenkes mengeluarkan edaran bahwa bilik ini sebaiknya tidak digunakan, karena memang bilik ini (bahannya) bukan untuk manusia,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pelindo Regional 3 Prediksi Penumpang Nataru Naik 25 Persen
- Bupati Jember Siapkan Hotel Kebun Agung Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
- Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat