Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap gelaran pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dapat diikuti lebih dari dua pasangan calon.
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres RI, Gus Fawait: Kemenangan Rakyat Indonesia
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah Prabowo-Gibran Menang
- Elektabilitas Anwar Sadad Sebagai Cagub Jatim Tembus 9%, ARCI Beberkan Faktornya
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dengan lebih dari dua paslon, maka potensi keterbelahan sosial di masyarakat bisa dihindarkan.
"Kalau untuk menghindari keterbelahan itu ya harus memang diperbanyak calon presidennya, dilebihkan dari dua minimal," ujar Jazuli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).
Bahkan, diakui Jazuli, PKS sudah jauh-jauh hari telah mengajukan revisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu untuk mengubah ambang batas pencalonan atau presidential threshold.
Menurutnya, ambang batas pencalonan itu yang menjadi penghambat utama dalam menghadirkan banyak tokoh pada gelaran Pilpres.
"Kalau PKS dari sebelum-sebelumnya sudah usul agar UU Pemilu itu direvisi supaya presidential threshold itu diturunkan, kenapa? Kan sudah dua kali pemilu ini kan orang komentar macam-macam, tuduhannya ada keterbelahan, tuduhannya juga ada identitas ada macam-macam," jelasnya.
Sambung Jazuli, ketika regulasi tersebut belum diatur ulang, maka Pilpres 2024 akan tetap diikuti oleh dua pasangan calon.
"Kalau (presidential threshold) terlalu tinggi 20 persen kursi, 25 persen suara, ya artinya orang itu akan bergabung yang hanya membuat capres-cawapres hanya dua pasang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Isu Pemakzulan Gibran, Begini Sikap PKS
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah