Polres Bangkalan Tangkap 10 Tersangka Narkoba

Polres Bangkalan saat merilis tersangka narkoba/Ist
Polres Bangkalan saat merilis tersangka narkoba/Ist

Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024.


“Para tersangka yang diamankan itu terdiri dari 4 pengedar dan 6 pemakai,” kata Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali saat konferensi pers di halaman Mapolres Bangkalan, Rabu (25/9/2024).

Operasi Tumpas Semeru 2024 membuahkan hasil berupa pengungkapan 9 kasus penyalahgunaan narkoba di 5 kecamatan berbeda. 

“Sembilan kasus ini terjadi di Kecamatan Socah (4 kasus), Labang (1 kasus), Burneh (1 kasus), Arosbaya (1 kasus), dan Kecamatan Kota (2 kasus),” jelas Kompol Andi.

Dari 9 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,12 gram.

Kompol Andi menegaskan keseriusan Polres Bangkalan dalam memberantas jaringan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.

“Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas jaringan penyalahgunaan narkoba mulai dari pengedar hingga bandar agar Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news