Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024.
- Aksi Nekat Penjudi Online di Bangkalan, Simpan Senjata Api hingga Positif Narkoba
- Terekam CCTV, Pencuri Burung Tertangkap Polisi Bangkalan
- Polres Bangkalan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
“Para tersangka yang diamankan itu terdiri dari 4 pengedar dan 6 pemakai,” kata Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali saat konferensi pers di halaman Mapolres Bangkalan, Rabu (25/9/2024).
Operasi Tumpas Semeru 2024 membuahkan hasil berupa pengungkapan 9 kasus penyalahgunaan narkoba di 5 kecamatan berbeda.
“Sembilan kasus ini terjadi di Kecamatan Socah (4 kasus), Labang (1 kasus), Burneh (1 kasus), Arosbaya (1 kasus), dan Kecamatan Kota (2 kasus),” jelas Kompol Andi.
Dari 9 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,12 gram.
Kompol Andi menegaskan keseriusan Polres Bangkalan dalam memberantas jaringan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.
“Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas jaringan penyalahgunaan narkoba mulai dari pengedar hingga bandar agar Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aksi Nekat Penjudi Online di Bangkalan, Simpan Senjata Api hingga Positif Narkoba
- Polisi Tangkap Oknum ASN Pemkot Madiun Usai Beli Narkoba
- Terekam CCTV, Pencuri Burung Tertangkap Polisi Bangkalan