Polres Bangkalan berhasil menangkap dua pemuda tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Sepeda motor milik polisi wanita (polwan) itu dicuri pelaku di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) beberapa waktu lalu.
- Pria California Sembunyikan Kematian Ibu Selama 30 Tahun, Ternyata Alasannya Ini
- Dalami Video Bugil Janda Muda, Polres Jember Mulai Panggil 3 Saksi
- Pengamat Transportasi: Penetapan Tersangka Otomatis Berakhir Saat Meninggal
"Kedua tersangka ini berinial MS dan AB, warga Desa Unganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers, Senin (22/4).
Korbannya adalah Brigadir Sri Wahyuni. Hasil penyelidikan, mengarah pada MS warga Desa Junganyar.
Dari hasil penyelidikan, unit Reskrim Polres Bangkalan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka MS. "Awalnya saudara MS yang kami amankan lebih dulu," kata Febri.
kepada polisi, MS mengaku saat beraksi ia bersama rekannya berinisi AB. "Penangkapan terhadap AB ini pun dilakukan, tersangka tidak berkutik saat diamankan," ungkapnya.
Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP termasuk di kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
"Mereka mengaku ada tujuh lokasi, termasuk di wilayah UTM. Bukan hanya motor, mereka juga mencuri barang elektronik yang mereka temui saat membobol kos-kosan," kata Febri.
Kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu
- Menyesal Usai Ditetapkan Tersangka, Sahat Tua Simandjuntak: Doakan Kami Tetap Sehat
- Kepala BPN Jaktim Diperiksa KPK Gara-gara Gaya Hidup Mewah Sang Istri