Pelaku pencurian sepeda motor berinisial A (25) ,warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusollah diringkus Kepolisian Resort Bondowoso.
- Gelar Rakor Kewaspadaan Dini, Bakesbangpol Bondowoso Padukan Data dan Informasi
- Seorang ASN DPRD Bondowoso, Tertangkap Tangan Bawa Sabu
- Kades PAW Desa Plalangan di Lantik, Begini Harapan Bupati Bondowoso
Pelaku mencuri motor Honda Beat Nopol P-6850-BM, milik warga Desa Binakal , Kecamatan Binakal, di parkiran depan Toko Baghdad, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Bondowoso.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, pelaku mencuri kendaraan roda dua milik pengunjung toko yang tengah berbelanja baju lebaran, Selasa (26/4) kemarin.
Pelaku mencuri dengan cara menuntun sepeda korban yang sedang tidak dikunci setir menuju tukang kunci yang tak jauh dari lokasi.
"Setelah dibuatkan kunci palsu, pelaku membawa kabur sepeda motor ke rumahnya di Desa Jambesari," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (28/4).
Sehari setelah kejadian pencurian, kata Wimboko, pihaknya berhasil menangkap pelaku.
"Kita tangkap pelaku hari ini pada 27 April 2022 sekitar pukul 03.30 WIB oleh tim Satreskrim," ujarnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, saat ditangkap di rumahnya pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor N-Max, Vixion, kunci T yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
"Pengakuan pelaku sudah pernah mencuri di 10 lokasi berbeda di berbagai wilayah di Bondowoso," ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses lebih lanjut.
"Kita sangkakan pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun " pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang