Polres Gresik Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Polres Gresik menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), hasil oprasi cipta kondisi serta ungkap kasus menonjol diwilayah jajarannya.


"Kasus menonjol selama oprasi cipta kondisi saat ini, adalah kasus narkoba. Sebab, menduduki posisi teratas dengan 28 kasus dan 32 tersangka. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 15 kasus dengan 20 tersangka. Serta, kasus premanisme maupun curas," tuturnya.

Di tambahkan Kapolres, kegiatan cipta kondisi dilakukan pihaknya untuk menekan tindak kriminalitas. Agar suasana kondusif tercipta, jelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).

"Pada hari ini, dengan disaksikan Ulama, Tokoh Masyarakat dan juga Wakil Bupati Gresik. Kami melakukan pemusnahan barang bukti, berupa miras berbagai jenis sebanyak 1325 botol dihalaman Mapolres Gresik. Serta, mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 24,71 gram beserta ratusan ribu butir pil koplo," tegasnya.

"Pelaksanaan cipta kondisi ini, kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Seperti, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk bersama-sama melawan penyakit masyarakat itu," ujarnya.

"Khusus pada pengamanan Nataru, kami akan tempatkan sejumlah personil dititik-titik yang dianggap rawan kecelakaan maupun kejahatan. Sehingga, kondusifitas Gresik bisa tetap terjaga dengan baik," tandasnya.[eze/bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news