Polres Gresik menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), hasil oprasi cipta kondisi serta ungkap kasus menonjol diwilayah jajarannya.
- Tegakkan Prokes, Polsek Patrang Bubarkan Hiburan Campursari Hajatan Pernikahan
- Ada Dugaan Langgar Kode Etik, Tiga Majelis Hakim PN Lumajang Dilaporkan ke KY
- Jaga Kebersihan, Ganjar Creasi Ajak Warga Bersih-bersih Lingkungan
"Kasus menonjol selama oprasi cipta kondisi saat ini, adalah kasus narkoba. Sebab, menduduki posisi teratas dengan 28 kasus dan 32 tersangka. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 15 kasus dengan 20 tersangka. Serta, kasus premanisme maupun curas," tuturnya.
Di tambahkan Kapolres, kegiatan cipta kondisi dilakukan pihaknya untuk menekan tindak kriminalitas. Agar suasana kondusif tercipta, jelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).
"Pada hari ini, dengan disaksikan Ulama, Tokoh Masyarakat dan juga Wakil Bupati Gresik. Kami melakukan pemusnahan barang bukti, berupa miras berbagai jenis sebanyak 1325 botol dihalaman Mapolres Gresik. Serta, mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 24,71 gram beserta ratusan ribu butir pil koplo," tegasnya.
"Pelaksanaan cipta kondisi ini, kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Seperti, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk bersama-sama melawan penyakit masyarakat itu," ujarnya.
"Khusus pada pengamanan Nataru, kami akan tempatkan sejumlah personil dititik-titik yang dianggap rawan kecelakaan maupun kejahatan. Sehingga, kondusifitas Gresik bisa tetap terjaga dengan baik," tandasnya.[eze/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Swab Antigen, Anggota DPRD Jember Dinyatakan Positif Covid-19
- Inovasi Samsat 4.0 dan Eko-Tren Bawa Jatim Sabet Penghargaan IGA Award Kemendagri 2022 Sebagai Provinsi Terinovatif di Indonesia
- Dinahkodai PJ Sekda, Pengurus PMI Bondowoso Juga Diisi Pejabat Eselon