Polres Jombang Gelar Latihan Ujian Praktek SIM C dan A Secara Gratis

Poto - Peserta saat latihan uji sim di Satlantas Polres Jombang/RMOLJatim
Poto - Peserta saat latihan uji sim di Satlantas Polres Jombang/RMOLJatim

Kepolisian terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima dalam mengayomi masyarakat. Salah satunya layanan pelatihan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Untuk memberi kemudahan tersebut, Satlantas Polres Jombang memberikan pelatihan ujian praktik bagi pemohon SIM C maupun SIM A yang tidak lolos atau masih gagal dalam ujian tersebut.

"Dengan pelatihan ini, pemohon SIM C maupun SIM A bisa berlatih lagi, agar nantinya bisa lulus saat mengulang ujian praktik," kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, Rabu (09/11) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Rudi menjelaskan, bahwa masyarakat bisa mengikuti pelatihan tersebut. Yakni tempat pelatihan di lapangan ujian praktik SIM Satlantas Polres Jombang, Jl Brigjen Kretarto Nomor 10, Jombang.

"Pelatihan berkendara dan materi rambu lalu lintas diberikan langsung oleh petugas Satlantas Polres Jombang yang sudah memiliki kompetensi dan bersertifikasi ujian praktik SIM," lanjutnya.

Kasatlantas Jombang membeberkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan itu, bisa langsung saja mendaftarkan ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Jombang. 

"Bagi peminat pelatihan berkendara dan juga ada materi rambu lalu lintas, silahkan saja ke kantor Satlantas Polres Jombang," katanya.

Pihaknya juga menegaskan, pelatihan ujian praktik SIM itu gratis alias tanpa biaya. Masyarakat dapat mendaftar setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

"Pada pelatihan praktik SIM ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya, semua gratis," tandas Mantan Kasat Lantas Blitar ini.

Program pelayanan prima satpas lantas tersebut, masih kata dia, merupakan instruksi langsung dari Kapolri dalam memberikan praktik layanan secara maksimal kepada masyarakat umum yang umurnya telah memasuki kriteria mendapatkan SIM.

"Program ini langsung instruksi dari Kapolri dalam mewujudkan pelayanan yang presisi dan merakyat," jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Jombang juga menghimbau kepada masyarakat yang telah memperoleh SIM, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

"Patuhi rambu-rambu berlalulintas, dan utamakan keselamatan dalam berkendara," ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news