Operasi zebra semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai 14 sampai 27 Oktober 2024. Polres Jombang menargetkan 10 sasaran pelanggaran selama operasi zebra 2024 berlangsung.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, operasi zebra semeru ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
"Tujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kompol Hari, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (14/10).
Dia mengatakan bahwa operasi zebra semeru 2024 ini akan menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas. Antara lain, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Kemudian, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm standart, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Operasi zebra Semeru 2024 dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum dan teguran simpatik," ungkapnya.
Kompol Hari berharap selama berlangsungnya operasi zebra semeru 2024 ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran berkendara dengan tertib dan sadar hukum dalam berlalulintas.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalulintas guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar
- Polres Jombang Gelar Apel Kesiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
- Satgas BBM Polres Jombang Periksa SPBU di Diwek, Pastikan Stok Aman