Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Madiun resmi dimulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Apel kesiapan pasukan digelar di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (15/7).
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus operasi.
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
- Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sawah Madiun, Akui Takut dan Malu Lahirkan di Luar Nikah
- Wabup Madiun Hadiri Rakor Keris Jateng 2025, Paparkan Skema KPBU Sebagai Strategi Pembangunan Infrastruktur
Antara lain, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek, pengendara roda empat tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, dan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
"Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan laka lantas," kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan kepada kantor berita RMOLJATIM.
Operasi melibatkan personel gabungan dari Polres Madiun, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder lain.
Untuk pelanggaran, akan dilakukan tindakan secara preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen secara statis maupun mobile atau dengan ETLE.
"Salah satu tindakan preemtif yang akan dilakukan adalah kami akan datang ke sekolah untuk memberikan penyuluhan keselamatan lalu lintas. Sedangkan pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkas AKBP Muhammad Ridwan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
- Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sawah Madiun, Akui Takut dan Malu Lahirkan di Luar Nikah
- Wabup Madiun Hadiri Rakor Keris Jateng 2025, Paparkan Skema KPBU Sebagai Strategi Pembangunan Infrastruktur