Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di gedung Sunaryo, Madiun Jumat (27/9).
- Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Operasi Ketupat Semeru, Petugas Polres Madiun Kota Patroli di Stasiun
- Polres Madiun Kota Belum Beri Keterangan Resmi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres Madiun Kota, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan juga Kasie Humas Polres Madiun Kota Ipda Ubaidillah.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan dalam 2 (dua) bulan ini Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka.
"Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti total 38,4 gram berupa sabu ,dan 25 butir jenis ekstasi dengan peran masing masing tersangka ada yang menjadi kurir ,ada yang menjadi pengedar dan juga pemakai," jelasnya.
"Tentunya ini menjadi atensi khusus bagi Polres Madiun Kota agar bisa memberikan efek jera kepada para tersangka dan juga kepada siapapun yang berniat melawan hukum," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Operasi Ketupat Semeru, Petugas Polres Madiun Kota Patroli di Stasiun
- Polres Madiun Kota Belum Beri Keterangan Resmi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota