Polres Madiun memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. Pemusnahan ini dilakukan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Kamis (20/3).
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi
Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Madiun, Kompol M. Asrori Khadafi, mengungkapkan bahwa selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, pihaknya berhasil mengungkap 56 kasus pelanggaran.
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Ada 56 kasus yang berhasil diungkap, mulai dari prostitusi, perjudian, narkoba, miras, hingga penggunaan knalpot brong," ujar Kompol M. Asrori Khadafi.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah barang bukti dimusnahkan, di antaranya:
-
695,5 liter arak jowo (ARJO) dengan rincian:
-
2 jerigen berisi @20 liter arak jowo
-
5 jerigen berisi @22 liter arak jowo
-
1 jerigen berisi @5 liter arak jowo
-
318 botol air mineral ukuran besar (1,5 liter) berisi arak jowo
-
8 botol air mineral kecil berisi arak jowo
-
-
Minuman keras lainnya:
-
1 botol Kawa-kawa
-
1 botol Alexis
-
2 botol Whisky Drum
-
1 botol API
-
3 botol anggur merah
-
1 botol merk Orang Tua jenis AO Mild
-
-
86 unit knalpot brong yang juga turut dimusnahkan.
Peran Forkopimda dalam Pemusnahan Barang Bukti
Dalam acara tersebut, satu per satu perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun turut serta dalam pemusnahan barang bukti. Tindakan ini merupakan wujud komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 2025.
Polres Madiun menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, perjudian, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya guna menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Madiun. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya dari penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan keamanan lingkungan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi