Polres Madiun saat ini masih memeriksa beberapa saksi kasus pembalakan liar di dalam hutan petak 42A RPH Mruwak BKPH Brumbun KPH Madiun Dusun Badalan Desa Mruwak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, pada Jumat (14/2/2025) lalu. Mereka baik dari petugas Polhut maupun masyarakat yang mengetahui.
- Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Pembalakan Liar, AEI Gandeng Space4Good
- Polisi Sita Ratusan Batang Kayu Log dari Kasus Pembalakan Liar di Hutan Muba
Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Dyah mengatakan selain memeriksa saksi pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan Satlantas tentang kepemilikan mobil jenis pick up yang ditinggalkan pelaku pembalakan di tempat kejadian.
"Sebagai tindak lanjut saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi petugas Polhut maupun masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut," kata Iptu Anita Dyah lewat keterangan tertulis kepada RMOLJatim, Senin (17/2/2025).
"Selain itu kami sedang melaksanakan koordinasi dengan Satlantas untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan Pick up pengangkut kayu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kawanan pembalakan liar berhasil di gagalkan oleh tim Polhut KPH Madiun. Sebelas batang kayu jati berbagai ukuran dan dua mobil pick up milik pelaku jadi barang bukti.
Informasi yang berhasil dihimpun dari KPH Madiun belasan kayu yang dijarah itu sudah ditanam sejak tahun 1997. Diameternya sekitar 30 cm dengan panjang 4 meter.
Para pelaku melakukan tindak pidana penebangan pohon dalam Kawasan hutan secara tidak sah dan atau orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu berupa kayu jati tanpa dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan dikenakan dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b dan c jo Pasal 12 huruf b dan c dan atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 12 UURI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi
- Polres Madiun Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025
- Rakor Eksternal Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Soroti Sarana dan Titik Pos Pengamanan