Polres Madiun akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait dugaan keterlibatan penjualan satwa yang masuk dalam kategori perlindungan di Wisata Madiun Umbul Square kabupaten Madiun.
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi
"Karena ini laporan BKSDA belum masuk ya, saya suruh Kasatreskrim untuk koordinasi dengan BKSDA," kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (5/9).
Ridwan mengaku menerima informasi awal tersebut dari pemberitaan media. Guna pemeriksaan lebih lanjut dirinya meminta Kasatreskrim untuk berkoordinasi dengan BKSDA.
"Kita tahunya dari pemberitaan teman-teman ya, jadi untuk pemeriksaaan lanjut kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.
Sebelumnya, Kabidwil BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro membenarkan adanya dugaan keterlibatan penjualan satwa, yang masuk dalam kategori perlindungan di Wisata Madiun Umbul Square kabupaten Madiun.
Dia berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi secara utuh di depan media.
Ia juga mengungkapkan,poin poin pemeriksaan fokus pada penjualan satwa. Mengingat, klarifikasi dari manajemen sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut. Kami sudah dapat info dari satu sisi tinggal dari yang bersangkutan. Pokoknya harus berimbang,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi