Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya berhasil mengamankan tiga orang dari sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (17/3).
Tiga orang yang diamankan itu, kata dia, adalah dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku, diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.
"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," ujarnya.
"Ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung," ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Viral Video Takaran Beras SPHP Disunat, Ini Respon Bulog
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran