Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupten Malang. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.
- Dituntut 9 Tahun Penjara, Eks Kadispendik Jatim, Saiful Rachman: Tuntutannya Tidak Rasional
- Kejagung di Era Kepemimpinan ST Burhanuddin Dinilai Makin Bobrok
- Jalani Hukuman 6 Tahun, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
"Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara dikutip Kantor Berita RMOLJatim dari ANTARA, Sabtu (29/6).
Dicka mengatakan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (28/6) kemarin.
"Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di area makam Desa Palaan, Kecamatan Ngajum," kata Dicka.
Dicka menjelaskan, penemuan mayat bayi tersebut bermula pada saat salah satu warga bernama Kaseno (62) akan menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, kurang lebih pada pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, saat melintas area makam tersebut ia melihat sebuah tas kresek warna hitam yang mencurigakan di pinggir jalan. Karena rasa penasaran, ia membuka bungkusan tersebut untuk mengetahui isi di dalamnya.
Setelah dilihat, lanjutnya, ternyata di dalam tas kresek warna hitam tersebut berisi jasad bayi perempuan yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kaseno segera menghubungi petugas Polsek Ngajum dan melaporkan penemuan tersebut.
"Tim dari Polsek Ngajum segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi," katanya.
Upaya identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat sekitar terus dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.
Ia menambahkan, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang dan tanpa identitas, serta pada tubuh bayi tersebut juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan, bayi tersebut meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan.
Petugas Polsek Ngajum kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota malang untuk pemeriksaan visum. Pada jasad bayi tersebut, juga masih ditemukan tali pusar yang masih menempel di perutnya.
Pada saat ditemukan, lanjutnya, dalam tas kresek tersebut juga ditemukan secarik kertas berisi pesan wasiat dalam Bahasa Jawa. Tulisan tersebut berbunyi "Siapa saja yang menemukan (jasad ini) tolong kuburkan dengan layak. Saya orang miskin."
"Kami menemukan wasiat di tas tersebut, intinya agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang