Polres Ponorogo Bongkar Kasus Pembunuhan yang Korbannya Direkayasa Alami Kecelakaan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membongkar kasus pembunuhan yang direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal.


Jiono (37), Warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, sebelumnya dilaporkan  meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo, menetapkan SU, yang justru tetangga Jiono sebagai tersangka pembunuhan.

“Motif pelaku merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka pada awak media, beberapa waktu lalu.

Menurut Iptu Guling, antara korban dan tersangka punya persoalan yang bersifat pribadi.

Dari keterangan sejumlah saksi, saat kejadian antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol.

Pada tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. Akibatnya keduanya terlibat perkelahian.

“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa atas berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, diantaranya membongkar makam korban pada Selasa (21/5).

Makam Jiono setelah ada kecurigaan dari pihak keluarga, yang awalnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun keluarga curiga, Jiono tewas dianiaya hingga meninggal dunia.

"Dan akhirnya terbukti korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses akan terus berjalan," kata AKBP Anton Prasetyo.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news