Polres Probolinggo Berikan Insentif Rp 600 Ribu Per Bulan Untuk Sopir

Satlantas Polres Probolinggo memberikan bantuan insentif kepada kalangan sopir yang terdampak wabah virus Corona. Bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Purwanto Sigit Raharjo.


“Bantuan sebesar Rp 600 ribu diberikan setiap bulan selama tiga bulan,” jelasnya pada Kantor Berita RMOJatim, usai memberikan sosialisasi kepada para sopir di Pendopo Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu, Rabu (22/04) siang.

Menurut Sigit, bantuan sosial terhadap masyarakat lapisan bawah yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 tidak hanya diberikan pemerintah pusat maupun daerah. 

"Totalnya di Kabupaten Probolinggo ini, ada 561 pengemudi," ungkapnya. 

Bantuan ini merupakan dari Korlantas Mabes Polri dalam program Keselamatan 2020 yang diberikan untuk para sopir taksi, travel, bus, truk, ojek, tukang becak, dan kernet yang terdampak wabah virus corona. 

Sigit menjelaskan, para sopir yang menerima bantuan terlebih dahulu di didata oleh Satlantas. Sebelum mendapatkan bantuan uang, para sopir harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

"Untuk pendistribusiannya ini, di bagi menjadi 3 tahap sesuai protokol kesehatan yang tidak boleh mengumpulkan orang banyak," paparnya.

Sebelum diberikan bantuan, para sopir itu di beri pelatihan berkaitan dengan protokol Covid-19. Selain itu tentang mengemudi dan rambu-rambu lalu lintas. Setelah mengikuti pelatihan, bantuan uang tersebut akan disalurkan kepada para sopir melalui rekening dari salah satu bank pemerintah.

“Kami bekerjasama dengan pihak BRI. Bantuan ini program Keselamatan 2020. Semoga bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi para sopir taksi, travel, bus, truk, ojek, tukang becak, dan kernet yang terdampak wabah virus corona, “pungkasya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news