Ratusan Liter arak oplosan yang di kemas dengan puluhan jeriken ukuran besar, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo. Minuman oplosan yang diselundupkan ke Probolinggo ini diketahui berasal dari Solo Propinsi Jawa Tengah.
- Bonek dan Aremania Bondowoso Gelar Doa Bersama, Begini Kata Wabup dan Kapolres
- Semakin Intens, Pemkot Surabaya Swab Pegawai Salon hingga Klinik Kecantikan di Mall
- Bupati Hendy Beber 7 Prioritas Program Pemkab Jember yang Terkendala Covid-19
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, penangkapan itu setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman dan pengakutan miras dari Solo menuju Probolinggo.
Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan puluhan jeriken berisi minuman oplosan yang sudah ada di dalam rumah Kustomo Efendi (53) di daerah Malasan Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, ratusan liter arak oplosan siap di ecer dan ratusan botol kosong, disita oleh anggota Polres Probolinggo, begitu juga pemilik rumahnya.
Kita kerahkan anggota untuk merazia miras menjalang tahun baru. Dampak miras selain merusak tubuh, juga bisa menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Eddwi pada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (31/12) siang.
Akibat perbuatannya, sambung Kapolres, pelaku dijerat pasal 204 KUHP tentang membuat dan mendistribusikan miras oplosan.
Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mas Dhito Cek Kesiapan Jembatan Jongbiru Jelang Difungsikan
- Ketimpangan Perizinan Pembangunan Tempat Pendidikan di Blitar Disorot
- Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM dari Presiden Prabowo, Khofifah: 1.164 UMKM Jatim Berpeluang Terbebas dari Dari Status NPL