Polres Probolinggo Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat memantau di Stasiun Leces/RMOLJatim
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat memantau di Stasiun Leces/RMOLJatim

Kepolisian Resort Probolinggo melarang warga menggelar pesta kembang api dan petasan pada malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. 


Selain melarang pesta kembang api, kepolisian juga melarang keras konvoi pada saat pergantian malam tahun baru.

“Pesta kembang api tahun ini kita larang dan tidak ada konvoi,” tegas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/12).

Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya Covid-19 utamanya varian baru Omicron.

"Lebih baik dirumah saja bersama keluarga dan hindari kerumunan," paparnya.

Untuk mengantisipasi konvoi, pihaknya akan melakukan penyekatan di berbagai titik.

"Untuk menghindari konvoi itu, kita lakukan penyekatan," tegasnya.

Menurutnya, tradisi pergantian tahun baru tersebut, agar dilakukan dengan do'a bersama.

"Kita berdoa semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan tahun 2022 menjadi awal kebangkitan ekonomi bagi kita semua," pungkas Kapolres.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news