Puluhan botol minuman keras berbagai merek, disita oleh Polres Probolinggo, melalui Sat Samapta.
Minuman keras yang disita Sat Samapta Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
- Dalam Sehari, Pemkot Surabaya Pernah Catat 100 Orang Dimakamkan Secara Prokes
- Revitalisasi Kota Tua, Pemkot Surabaya Bangun Museum dan Replika Mobil AWS Mallaby di Taman Sejarah
- Diskon Corona Berakhir, Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak
Botol miras yang disita ini, selanjutnya diangkut ke Mapolres Probolinggo, jalan Raya Panglima Sudirman.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta Iptu Siswandi mengatakan, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan, berdasarkan informasi dari warga.
Sehingga, Polisi bergerak dengan cepat setelah mendapat informasi adanya puluhan botol miras di sebuah toko di Desa Pabean Kecamatan Dringu ini.
"Kita mendapat informasi dari warga, sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar,"katanya, pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (2/12).
Menurutnya, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan pada Kamis 1 Desember 2022.
Sehingga, saat ini puluhan botol minum keras ini sudah diamankan di Mapolres Probolinggo, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Siswandi mengatakan, kalau pihaknya akan terus gencar melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kita terus membasmi peredaran minuman keras ini. Ini juga sebagai mencegah angka kriminalitas,"paparnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang
- Gelar Inagurasi Dealer Proshop Fuso 2025, PT Sun Star Motor Probolinggo Apresiasi Para Konsumen Setia