Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terjadi di 15 lokasi berbeda.
- Gema Forsak Agendakan Audiensi Dengan Kejagung Terkait Pencegahan dan Penindakan Dugaan Korupsi di Kemenag Jatim
- Direktur PTPN XI Budi Adi Prabowo Jadi Tersangka Korupsi Mesin Giling Tebu
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Fraud
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EBH (57) warga Kecamatan Panji berikut barang bukti meteran air dan peralatan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat dan PDAM terkait maraknya kehilangan meteran air serta bukti rekamam CCTV.
Saat diamankan, Tim Resmob hanya menyita 1 buah meteran air sedangkan meteran air lainnya berdasarkan pengakuan pelaku sudah dijual kepada pembeli barang bekas keliling.
Selain meteran air, Tim Resmob juga menyita berbagai macam peralatan seperti kunci inggris, kunci pipa, sang segel, pipa besi, keni pipa besi dan lainnya juga termasuk sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama sekitar tahun 2022 dan mengakui telah melakukan aksinya di 15 TKP berbeda. Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu meteran air yang dicuri dan peralatan tersangka saat digunakan mencuri telah diamankan,” ujar AKP Agung dikutip RMOLJatim, Kamis, 24 April 2025.
Dia menambahkan, tindakan pelaku ini merugikan banyak pelanggan PDAM dan sempat mengganggu distribusi air bersih ke rumah warga. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Motif pelaku diduga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan menjual kembali bagian-bagian logam dari meteran tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor ke kepolisian secara langsung atau melalui hotline 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Situbondo Terima Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Mudik
- Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Lebaran, Polres Situbondo Gencar Patroli Biru
- Polres Situbondo Salurkan 1,7 Ton Beras Zakat Fitrah kepada Warga