Polresta Sidoarjo berhasil menindaklanjuti sebanyak 69 laporan dari masyarakat, meliputi kasus pencurian 12 laporan, kasus pencurian dan pemberatan (Curat) 27 laporan, kasus Curas sebanyak 2 laporan, kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 laporan, kasus kejahatan jalanan (street crime) 3 laporan.
- Viral Dua Pria Sidoarjo Pamer Pistol Ilegal, Kini Ditetapkan Tersangka
- Jaringan Narkoba Cina Dibongkar, Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Siap Edar
- Gagal Berantas Gangster, PMII Beri 'Kartu Kuning' Polresta Sidoarjo
Pengungkapan kasus ini dilakukan Polresta Sidoarjo selama Operasi Sikat Semeru periode tanggal 3 hingga 14 Juni 2024, Polisi dapat
Dari jumlah total laporan yang masuk, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 70 tersangka.
Diskripsi kasus tersangka kasus pencurian sebanyak 10 tersangka, kasus Curat sebanyak 31 tersangka, kasus Curas sebanyak 2 tersangka, kasus Curanmor 21 tersangka, kejahatan jalanan 6 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing mengatakan, dari berbagai kasus yang ada, modus operandi pelaku pun berbeda-beda.
“Untuk kasus Curas, pelaku memepet targetnya, sehingga korban terjatuh selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisikan HP, untuk kasus Curat, pelaku mencuri dengan merusak pintu agar bisa mengambil barang yang dimaksud, kemudian, untuk kasus Curanmor, pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci T yang telah dimodifikasi,” kata Kapolres pada saat memimpin konferensi pers, Jumat (28/6).
Kapolres menambahkan untuk kasus menonjol yang telah diungkap oleh anggota Resmob, ada penangkapan pelaku spesialis Curanmor mobil di 5 tempat kejadian perkara. TKP pertama, kejadiannya pada 27 Mei 2024 di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Kendaraan yang hilang ada 2 unit pick up, yaitu Mitsubishi L300, Nopol : W 9426 N dan Nopol W 9614 NQ. Satu unit pick up ditemukan penyidik di Kabupaten Probolinggo.
Dari ungkap kasus Curanmor yang menonjol, polisi dapat mengamankan beberapa tersangka, yakni, S, (35) alamat Dusun Larpenang Desa Patapan Kecamatan Torjun Kabupaten
Sampang, Madura, yang kedua, M.S, (36), asal Desa Liprak Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, yang ketiga, K, (37), asal Desa Liprak Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
Untuk kasus menonjol lainnya, dengan kejadian pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 04.50 WIB di Desa Punggul, Sidoarjo, kendaraan yang digasak pelaku adalah sebuah unit truk box, nomor polisi L 9007 TA, truk ditemukan polisi di Sampang, Madura.
Kasus selanjutnya polisi dapat menemukan kendaraan yang hilang, berjenis Grand max pikap, kejadian di Desa Dungus, Sukodono, Sidoarjo, dengan nomor polisi S 9176 SB, ditemukan di Probolinggo. Kemudian polisi dapat mengamankan barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku yakni, sebuah mobil pick up berjenis Grand Max dengan nomor polisi W 8726 PD. Kemudian, polisi juga dapat mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit L 300 pikap dengan nomor polisi L 9501 W, TKP di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo.
Pada saat konferensi pers, polisi juga menyampaikan membekuk para kawanan pelaku spesialis pembobol 3 warkop yang ada di Sidoarjo. Yakni warkop Animo di jalan Raya Modong, Tulangan, Sidoarjo, yang kedua, Warkop Ekopologi, di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, yang ketiga, warkop di kawasan jalan Ponti, Desa Magersari, Sidoarjo.
Selain itu, juga ada ungkap kasus Curas oleh Unit Pidum Satreskrim, Tempat Kejadian Perkara di Desa Kali Sampurno, Tanggulangin, Sidoarjo, dengan tersangka W, perempuan (52), asal Desa Bulang. Kecamatan PR Prambon, Sidoarjo, dan ada dua tersangka lagi ya diamankan yaitu, M.S (26) dan tersangka A.H (31) asal Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.
Selanjutnya, ungkap kasus Curanmor yang dilakukan oleh Polsek Waru, barang bukti berupa Honda Scoopy nomor polisi AG 5257 EAS, pelakunya HS asal Cilincing, Jakarta Utara, TKP di tempat kos, Desa Tropodo, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dan ungkap kasus Curat oleh Polsek Taman, modusnya dengan cara membobol rumah, tersangkanya adalah IF (30) asal Desa Tambak sumur, Waru, Sidoarjo.
Masih ungkap kasus dari Polsek Taman, berupa pencurian sejumlah perhiasan emas, TKP di Jl. Gajah Mada RT.016 RW.006 Desa Kedungturi Kec. Taman Kab. Sidoarjo. Barang yang hilang, 5 pasang anting emas, 6 buah gelang emas, 5 buah cincin emas dan 1 buah liontin dengan berat keseluruhan kurang lebih 66 gram dan pencurian HP merek Vivo TKP di Desa Sadang Kecamatan Taman, Sidoarjo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Viral Dua Pria Sidoarjo Pamer Pistol Ilegal, Kini Ditetapkan Tersangka
- Jaringan Narkoba Cina Dibongkar, Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Siap Edar
- Polres Trenggalek Bentuk Empat Satgas untuk Berantas Kejahatan