Polri Berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,6 triliun dari kasus korupsi sepanjang. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9).
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Idham mengurai, dalam penanganan tindak pidana korupsi periode 2018 hingga 2020, pihaknya telah menangani 2.382 perkara. Sebanyak 2.113 perkara dari total perkara tersebut telah diselesaikan.
Total kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun sepanjang tahun 2020 saja," kata Idham seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Selain kasus korupsi, sepanjang Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba di Tanah Air.
"Terkait peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara. Dengan 38.690 tersangka," ungkapnya.
Idham mengatakan, Polri berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ekstasi, heroin dan kokain.
Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektare, ekstasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokain 306 gram," tandasnya.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Kasus Dugaan Korupsi PT PP, KPK Sita Uang Rp 62 Miliar
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat