Sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap bahwa pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang adalah Polri dan dan penyelenggara Liga 1 Indonesia.
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
Demikian temuan data Survei Indikator Indonesia yang dilakukan pada 30 Oktober sampai 5 November 2022.
Dalam paparan Lembaga Survei Indikator, temuannya, 39,1 persen responden menyatakan aparat kepolisian harus bertanggungjawab dengan persentase sebesar 39,1 persen. Kemudian disusul penyelenggara liga dengan persentase 27,2 persen.
"Dari yang tahu tragedi tersebut, apparat kepolisian 39,1 persen paling banyak dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, baru kemudian penyelenggara Liga 27,2 persen," demikian temuan survei yang dipresentasikan sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/11).
Diungkapkan dalam paparan, masyarakat yang menganggap PSSI bertanggung jawab sebesar 13 persen. Setelah itu suporter 10,2 persen, dan TNI 1,7 persen.
Survei tersebut melibatkan sampel sebanyak 1.220 orang dengan menggunakan metode multistage random sampling. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Proses wawancara terhadap responden dilakukan dengan wawancara tatap muka.
Lebih lanjut, dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana