Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa sampai saat ini, Korps Bhayangkara terus mengerahkan kekuatan terbaik untuk membantu evakuasi kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali.
- Pemkot Surabaya Beri Perhatian Khusus Para Istri Patriot Ksatria KRI Nanggala 402
- TNI AL Beri Penghargaan PT Priamanaya Energy Usai Bantu Keluarga Awak KRI Nanggala-402
- Pelindo Bersatu Berikan Tali Asih Pada Keluarga KRI Nanggala 402
Jenderal Listyo menyampaikan, Polri telah mendirikan dua posko untuk membantu TNI Angkatan Laut dalam proses evakuasi Nanggala 402. Hal itu sebagai salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri dalam peristiwa tersebut.
"Ada 2 posko SAR Polri yang didirikan, pertama di Celukan Bawang Kabupaten Buleleng dan kedua Pelabuhan Banyuwangi," jelasnya dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (25/4).
Mantan Kabareskrim Polri ini mengurai, sebanyak 331 personel kepolisian dengan rincian 265 jajaran Polda Jawa Timur dan 66 prajurit dari Polda Bali dikerahkan dalam upaya evakuasi.
"Personel tersebut berisi tim DVI, Brimob, Polair, Polres, tim trauma healing,” imbuhya.
Di sisi lain, Kapolri mengatakan dua awak KRI Nanggala itu ternyata masih bagian dari keluarga besar Polri. Yakni, Letkol Laut (P) Heri Octavian adalah putra dari seorang purnawirawan Kompol Imron Haki.
Kemudian, Letda Rhesa Tri Utomo S.Tr (Han) adalah adik sepupu dari AKP Maria SN Manafe yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab itu, Polri bakal memberikan bantuan kepada mereka.
"Polri akan memberikan dukungan baik moril atau materil kepada keluarga awak kapal selam Nanggala 402,” ucapnya.
Tak lupa, eks Kapolda Banten ini menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala tersebut.
"Keluarga besar Polri dan saya selalu pimpinan Polri menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya para prajurit terbaik KRI Nanggala 402,” demikian Sigit.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Majelis Hakim Diminta Tak Percaya Sandiwara Air Mata Ferdy Sambo
- Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN
- Ferdy Sambo Tidak Terima Dipecat, Gugat Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit ke PTUN