Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka menyelidiki bocornya 279 data Warga Negara Indonesia (WNI).
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025
Meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5).
Pemeriksaan ini, kata Rusdi, dilakukan Polri untuk mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen peserta BPJS termasuk aplikasi-aplikasi pendukungnya.
"Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 dan sekarang masih berjalan," tandas Rusdi.
Dengan pemeriksaan ini, Polri berharap mendapat titik terang untuk mengungkap bagaimana data-data tersebut bisa kemudian bocor ke publik dan dikabarkan diperjualbelikan di media sosial.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," demikian Rusdi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- BPJS Kesehatan Non Aktif, Begini Cara Warga Jember Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis