Polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya Briptu RDW berupaya menolongnya dan membawa ke rumah sakit. Bahkan Briptu FN sempat meminta maaf atas perbuatannya.
- Polwan yang Bakar Suaminya Divonis Empat Tahun Penjara
- Perpres Anti Judi Online
- Saat Briptu FN Bakar Suami, Tiga Anaknya Tidak Mengetahui Karena Diasuh Baby Sitter
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Minggu (9/6).
"Kemudian (usai kejadian) dibawa oleh tersangka FN ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," kata Dirmanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Dirmanto, peristiwa ini motitnya karena Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk main judi online.
Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami.
Kata Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," demikian cerita Dirmanto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Meringkuk di Polda Jatim
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
- Mensos Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat di Mojokerto Berjalan Tahun Ini