Sepasang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menikah di pondok rehabilitas Assyifa desa Cempoko kecamatan Ngrambe kabupaten Ngawi.
- Temui Massa Aksi HMI, Ketua DPRD Sumenep Ikut Kecam RKUHP
- Forkopimda Sidoarjo Divaksinasi Covid-19 Tahap Dua
- Bahas Raperda Bersama Tim Cagar Budaya, Wali Kota Eri Ingin Bangunan Kuno di Surabaya Dikategorikan Secara Tematik
Pasien tersebut bernama Firsta Candra (33) warga Boyolali, Jawa Tengah dan Eri Wijayanti (34) warga Magetan, Jawa Timur.
Pengelola pondok rehabilitas Assyfa Dimas Saputro menjelaskan, kedua pasiennya tersebut sudah mulai sembuh dan mulai pacaran sejak 7 bulan yang lalu.
Mereka berdua sama-sama dalam perawatan karena persoalan asmara. Ia menambahkan kedua orang tua pasien sepakat menikahkan anaknya di pondok agar segera mendapatkan cucu.
”Pasien bernama Firsta dan Eri dirawat di pondok rehabilitas dan dinikahkan supaya pikiranya tenang. Karena keduanya dirawat karena masalah asmara,” jelas Dimas, 24 Februari 2025.
Sementara itu mempelai perempuan, Eri Wijayanti saat diajak berkomunikasi mengatakan setelah menikah akan mengontrak rumah dekat pondok, alasannya memudahkan pegawasan dan pengobatan lanjutan.
“Setelah menikah akan mengontrak rumah dekat pondok rehabilitas untuk memudahkan pengawasan dan kontrol lebih lanjut,” kata Eri
Usai ijab qobul, puluhan pasien ODGJ yang dirawat di pondok ini bersama undangan menyalami pasangan pengantin untuk memberi ucapan selamat menikah dan menempuh hidup baru.
Informasi yang dihimpun, selama mendapatkan perawatan para pasien di pondok tersebut diberi pelatihan dan keterampilan wirausaha agar bisa mandiri bila sembuh nantinya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banjir Bandang Terjang Maesan, Belasan Rumah dan Ternak Warga Gunungsari Terdampak
- Hingga Akhir Tahun 2021, Dishub Bondowoso Akan Terus Lakukan Penjemputan PMI
- PPKM Darurat Diberlakukan, Kawasan Wisata Gunung Bromo Dan Pendakian Semeru Ditutup