Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Kabupaten Mojokerto, KH. Asep Saifuddin Chalim menyampaikan penolakan atas vaksin AstraZeneca. Alasannya, vaksin tersebut haram.
- Wabah PMK Pada Ternak Sapi di Jatim Makin Marak, Paguyuban Pedagang Desak Pemprov Tetapkan Darurat
- Boleh Nonton Konser, Asal Sudah Vaksin Ketiga
- Lindungi Kawasan Industri dari Covid-19, SIER Gelar Vaksinasi Booster Kedua
Hal ini disampaikan Kiai Asep di Insititue KH.Abdul Chalim (IKHAC) Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/3).
“Perlu diketahui, saya sangat mendukung program vaksinasi dari pemerintah. Namun saya mengharamkan vaksin AstraZeneca karena ada kandungan babinya, sebagaimana diutarakan MUI pusat,” ujar Kiai Asep.
Lebih lanjut dikatakannya, meski fatwa MUI pusat memfatwakan boleh digunakan jika darurat. Namun pihaknya tetap mengharamkannya.
“Karena tidak ada kondisi darurat sama sekali di Ponpes Amanatul Ummah. Semua santri saya selama ini tidak ada yang positif Covid-19,” tambahnya.
Bahkan dalam waktu dekat Kiai Asep ingin mengundang seluruh pengurus MUI, termasuk MUI Pusat untuk berdiskusi mengenai vaksin AstraZeneca.
“Karena saya tidak ingin santri saya ada yang divaksin AstraZeneca,” ujarnya.
Dalam diskusi nanti pihaknya berharap ada kejelasan terkait penggunaan vaksin AstraZeneca yang sudah jelas dikatakan haram, namun masih diperbolehkan digunakan saat darurat.
”Saya tidak paham dengan ini, sudah jelas haram mengandung babi, kok diperbolehkan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Kiai Asep juga memberikan pengarahan kepada para penghulu pada pengukuhan pengurus cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto periode 2021-2026 agar mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat sesuai keilmuannnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- Wabah PMK Pada Ternak Sapi di Jatim Makin Marak, Paguyuban Pedagang Desak Pemprov Tetapkan Darurat
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen