Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bakal kosong, pasalnya Didik Gatot Subroto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang melaju menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Malang mendampingi HM Sanusi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang tahun 2020.
- Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, MCW Nyatakan Tolak Pilkada
- Bawaslu Bakal Panggil ASN di Kabupaten Malang Atas Dugaan Keterlibatan Dukung Salah Satu Paslon.
- DIduga Ada ASN di Malang Dukung Salah Satu Paslon Kepala Daerah. Begini kata Inspektorat.
Maka dari itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan segera menentukan pengganti Didik Gatot Subroto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.
"Soal kekosongan itu, akan kami bahas hari ini dan saya akan pimpin. Tentunya, dalam mengisi kekosongan itu, saya akan mendengar masukan dari pengurus DPC dan anggota fraksi PDI Perjuangan. Tak hanya itu, rekam jejak dari 12 anggota selama bertugas satu tahun nanti sebagai pertimbangan juga," ungkap Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, usai menghadiri Rakercabsus di Sekretariat PDIP Kabupaten Malang, Kamis (3/9).
Selain itu, Basarah juga menegaskan, bahwa keputusan itu akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.
"Dalam waktu dekat akan kami umumkan," tuturnya.
Sebagai informasi, jika menilik AD/ART PDIP, yang berpeluang mengisi jabatan Ketua DPRD, selain Ketua DPC adalah Sekretaris ataupun Bendahara yang juga duduk di legislatif.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, MCW Nyatakan Tolak Pilkada
- Bawaslu Bakal Panggil ASN di Kabupaten Malang Atas Dugaan Keterlibatan Dukung Salah Satu Paslon.
- DIduga Ada ASN di Malang Dukung Salah Satu Paslon Kepala Daerah. Begini kata Inspektorat.