Posko Pengaduan Forum Pengusaha korban wastafel Covid-19, akhirnya dirobohkan oleh Satpol PP Pemkab Jember, Selasa (22/02) malam.
- APBD Tahun 2023 Pemkab Jember Rampung, Pembayaran Hutang Proyek Wastafel Masuk Dalam Program APBD
- DPRD Jember Perjuangkan Anggaran untuk Bayar Hutang ke Rekanan Wastafel
- Putusan Sudah Inkrah, Pemkab Jember Tak Perlu Verifikasi Lapangan Soal Wastafel
Tenda Posko yang menandai perlawanan untuk menampung aspirasi para rekanan tersebut, berada di areal publik di taman kota. Terlebih lagi keberadaan tenda di depan pendopo Wahya Wibawagraha Jember, di jalan Sultan Agung, dinilai tidak berijin.
Direktur PT Sen Mustawa, Iswahyudi yang juga korlap aksi, menyayang pembongkaran posko tersebut. Sebab, sebelum penempatan posko sudah ijin. Hanya saja penempatan banner itu, yang belum ada ijinnya.
"Namun tenda posko tersebut, juga ikut ditertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember," kata Iswahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menjelaskan, pihak Satpol PP Jember memintanya untuk meringkesi tenda. Pihaknya juga sudah berupaya mempertahankan tenda posko tersebut.
"Kami akhirnya mengalah, karena menghargai pekerjaan Satpol PP Pemkab Jember," katanya.
"Tenda dan banner, yang dipasang sejak Selasa siang kemarin, langsung diamankan ke kantor Satpol PP. Hanya tower tandon air yang ditinggal, karena berat," sambungnya.
Iswahyudi menegaskan, meski simbol-simbol perlawanan sudah dibrangos, dia akan terus memperjuangkan aspirasi para rekanan. Sebab, pihaknya sudah bekerja dengan benar, melaksanakan kewajibannya dan pekerjaan sudah selesai 100 persen. Namun Pemkab Jember, belum punya i'tikat baik, untuk membayarnya.
Menurutnya, perwakilan rekanan akan segera mengambil tenda posko tersebut, untuk dipindahkan ke tempat lain. Sebab, posko adalah simbol perlawanan, untuk terus melakukan penagihan ke Pemkab Jember.
"Kami sudah cukup menderita, 2 tahun proyek wastafel tuntas dikerjakan belum terbayar. Kami harus terus bayar bunga bank, bahkan harus berselisih dengan keluarga, hingga ada yang bercerai," kata dia.
Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Gus Faruq, hingga Rabu sore, belum berhasil dikonfirmasi.
Diketahui, Ratusan rekanan dan pekerja Wastafel, yang tergabung dalam Forum Pengusaha Korban Wastafel Covid-19 tahun 2020, Kembali Turun jalan, menuntut Bupati Jember, segera membayar dana proyek wastafel/ yang sudah selesai digarap dan dispjkan.
Dalam aksinya mereka membentang berbagai poster melakukan long march, dari samping Kantor Polres Jember di jalan Kartini menuju pendopo Wahya Wibawagraha, di jalan Sultan Agung Jember.
Selanjutnya mereka mendirikan Posko pengaduan serta membawa tower tandon air di depan Pendopo Wahya Wibawagraha Jember.
Sebelum, digelar aksi, Bupati Jember Hendy Siswanto, sudah mengingatkan rekanan, tidak menggelar aksi demo. Sebab, saat masih dalam suasana pandemi Covid-19, bahwa ada regulasi yang harus diikuti.
"Demo boleh, tapi harus dengan standard Prokes covid -19. Jangan sampai nanti demo tidak memenuhi standar Prokes," katanya.
"Bertemu dalam forum seperti ini (audiensi) kan lebih sip. Meski demo, kami juga tetap menunggu juga, menunggu rekomendasi dari BPK juga dari APH," ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 2.241 Jemaah Calon Haji Jember Latihan Praktek Manasik
- 14 Pria Jalani Operasi KB Vasektomi, Ning Gyta: Bentuk Cinta Istri
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember