Anggota satreskrim Polres Jember membekuk seorang pemuda, berinisial KS (20), warga kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Dia diduga menyebar Konten video provokatif di situs Jejaring Sosial Group pertemanan Facebook Info Warga Jember (IWJ).
- Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita HOAX
- Kapolri Waspadai Hoax di Pilkada 2024
- Polres Jember Tetapkan 6 Orang Anak Berhadapan Dengan Hukum Dan Pastikan Isu Teror Darah Di Medsos Hoax
Baca Juga
Dalam keterangan polisi, pemuda tersebut memposting video kerusuhan kejadian di Surabaya, diisi narasi hasutan atau ujaran kebencian, mengajak orang melawan petugas covid 19 di Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
Baca Juga