PP Himmah Dukung RUU Polri Disahkan jadi UU, Ini Alasannya

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/RMOL
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/RMOL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri).


"PP Himmah meminta dan mendukung penuh DPR agar segera mengesahkan RUU Polri menjadi UU, jangan lama-lama lagi. Demi penegakan hukum yang semakin kuat," ujar Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/7).

Dia memastikan, PP Himmah siap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu cemas mengenai RUU Polri. Karena, menurutnya, tugas Polri akan semakin kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. 

Berdasarkan catatannya, saat ini kepercayaan publik terhadap Polri mengalami kenaikan menjadi 75,3 persen. Capaian ini menurutnya membuktikan masyarakat percaya akan kinerja Polri. 

"Ya di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tingkat kepercayaan publik naik, walaupun banyak lika-liku dan cobaan yang menguji institusi Polri. Namun semua itu dapat terlewati dengan kepemimpinan tegas beliau" beber Razak. 

Berkaitan dengan RUU Polri tadi bahwa perlu disahkan menjadi UU agar masyarakat merasa aman dan terciptanya iklim kondusif mempertegas kekuatan hukum.

Apalagi, lanjut Razak, Indonesia akan menjadi negara maju, di mana arahan Presiden Joko Widodo bahwa iklim kondusif perlu untuk menjadi negara maju. 

"Iklim kondusif sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, apalagi kita memasuki bonus demografi dan menuju Indonesia emas, jadi kesempatan ini jangan Kita sia-siakan," ucapnya. 

"Segala yang berhubungan dengan mendukung negara kita menjadi negara maju itu wajib hukumnya kita dukung, termasuk kepastian dan tegaknya hukum dengan mengesahkan RUU Polri ini menjadi Undang-undang," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news