PP Muhammadiyah Berikan Bantuan Hukum Kader IMM

RMOLBanten. Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan kader IMM, Andi Mahfuri dengan tuduhan serius pelanggaran UU ITE dan juga terkait dengan HTI.


"Muhammadiyah masih berusaha menghadirkan keyakinan dan berharap kasus pangkapan kader IMM, Andi Mahfuri, murni hukum. Tidak ada kaitan dengan politik," katanya.

Menurut Nasution, jika benar murni kasus hukum, sebagai warga negara yang taat asas, Muhammadiyah menghargai proses hukum terhadap warga negara, termasuk terhadap kader Muhammadiyah sendiri.

Namun, kata Nasution, Polisi profesional dan independen. Termasuk, Polisi harus bisa menjelaskan apakah proses penangkapan yang bersangkutan sesuai prosedur?

"Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan: melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun," katanya.

Muhammadiyah sendiri tegas Nasution, melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut.

"Muhammadiyah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan memberikan bantuan hukum dan non-hukum. Polisi sejatinya lebih hati-hati dan harus menyampaikan penanganan kasus ini secara terbuka. Keluarga yang bersangkutan dan publik berhak untuk tahu," katanya.[dzk] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news