Sebanyak 40 lebih rekening milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, istri, dan anaknya telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Kejari Probolinggo Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMP
- Warga Binaan Rayakan Natal di Gereja Rutan Surabaya
- Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Cinta, Sebulan Raup Untung Rp50 Miliar
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran sekitar 40 rekening bank terkait dugaan transaksi mencurigakan oleh Rafael.
"Iya kami blokir 40-an rekening. Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar itu. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).
Sementara itu kata Ivan, untuk dana yang ada di rekening tersebut hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.
"Nilainya masih dihitung. Untuk dana yang terblokir, yang jelas besar," pungkas Ivan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael ke tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Rafael.
"Iya sudah lidik (penyelidikan). (Ditemukan) Pidana korupsi, gratifikasi, suap, pemerasan," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/3).
Sebelumnya, Rafael telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.
"Sudah (dicek asset Rafael di Yogyakarta), timnya cerita beberapa (asset milik Rafael) pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Jogja," kata Pahala Nainggolan pada Kamis (2/3).
Berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dalami Laporan PPATK Terkait Perputaran Uang Rp80,1 Triliun pada Pemilu 2024
- PPATK: Perputaran Uang Selama Pemilu 2024 Capai Rp80 Triliun
- Soal 36,67 Persen Uang PSN Ngalir ke ASN dan Politisi, KPK Tunggu Laporan PPATK