PPKM Darurat Diberlakukan, 407 Titik Pulau Jawa Dan Bali Dijaga Ketat

Personel gabungan melakukan penjagaan di pos penyekatan larangan mudik/Net
Personel gabungan melakukan penjagaan di pos penyekatan larangan mudik/Net

Korps Lalu Lintas Polri telah mempersiapkan 407 titik pembatasan penyekatan mobilitas maupun titik pembatasan pengendalian mobilitas yang terbentang di pulau Jawa dan Bali selama PPKM Darurat diterapkan 3-20 Juli 2021.


Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri yang diterima, Jumat (2/7). DKI Jakarta sendiri telah disiapkan 60 titik, wilayah Banten 20 titik, Bandung Jawa Barat 106 titik, 42 titik di Jawa Tengah, enam titik di Daerah Istimewa Yogyakarta, 161 titik di Jawa Timur dan 12 titik di Pulau Bali.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, personel kepolisian diminta agar mengedepankan cara preventif edukatif.

"Memberikan informasi kepada warga masyarakat pengguna jalan bahwa mereka memasuki PPKM Darurat," kata Istiono.

Selain itu, dalam bertindak, personel tetap diminta agar mengedepankan humanis namun tegas dan terukur bagi mereka yang melanggar PPKM Darurat, mulai dari pemberian himbauan, teguran simpatik hingga tindakan tegas.

"Melakukan diskresi dan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan," tandas Istiono.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali menyasar 122 daerah.

122 daerah tersebut meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun 48 daerah berstatus level 4 berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Rinciannya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

Lalu ada Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

Kemudian ada Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news