PPKM Darurat, Bupati Jember Keluarkan SE Peniadaan Sholat Idul Adha di Masjid dan Larangan Takbir Keliling

Bupati dalam sebuah kegiatan di Pendopo Wahya Wibawagraha
Bupati dalam sebuah kegiatan di Pendopo Wahya Wibawagraha

Untuk mengantisipasi  meningkatnya warga Jember yang  terkonfirmasi positif Covid-19, serta  terjadinya kerumunan, Bupati Jember, Hendy Siswanto,  mengeluarkan Surat Edaran, tentang PPKM Darurat pada hari Idhul Adha dan kurban.


Dimana kegiatan sholat Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Mesjid, Musholla dan tempat lainnya yang digunakan tempat ibadah telah ditiadakan.

"Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 400/497/1.23/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di tempat ibadah dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, sholat idul adha dan petunjuk tehnis pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/ 2021 M di Kabupaten Jember," kata juru Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Habib Salim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (17/7). 

Menurut Habib, yang juga Plt Kepala Dinas Kmunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Surat Edaran tersebut, menindak lanjuti  Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.

Langkah ini, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,  yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular.

Karena itu, peribadatan di tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng) serta tempat umum lainnya, yang fungsikan sebagai tempat ibadah, ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan itu dilakukan di rumah masing-masing.  

Demikian pula penyelenggaraan malam takbiran di masjid, mushalla dapat dilakukan dengan audio visual dan tidak mengundang jamaah. 

Dalam SE tersebut, juga mengatur penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam, termasuk kreteria hewan yang akan disembelih. Penyembelihan hewan kurban harus tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Apabila terjadi perkembangan yang ekstrim COVID-19 seperti terdapat peningkatan dan atau penurunan yang signifikan angka positif CoVID-19, maka pelaksanaan SE ini akan disesuaikan dengan kondisi setempat," tambahnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news