Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang berakhir hari ini dilonggarkan Presiden Joko Widodo.
- Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, Seluruh Kelurahan di Surabaya Berstatus Zona Hijau
- Pemerintah Jangan Terburu-buru Buka Pintu untuk Wisatawan Asing
- PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Turnamen Pertandingan Bola Kasti Tanpa Prokes
Namun, Jokowi menyatakan bahwa pelonggaran tidak langsung dilakukan oleh pemerintah, melainkan masih harus mengamati perkembangan Covid-19 selama beberapa hari ke depan.
Namun, ia telah menetapkan satu tanggal yang akan menjadi patokan waktu pengumuman pelonggaran PPKM Darurat Covid-19.
"Karena itu jika tren kasus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkana kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).
Jokowi menegaskan, PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli hari ini merupakan satu langkah intervensi yang harus diambil pemerintah karena sejumlah pertimbangan.
Pertama, PPKM dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 yang melonjak tinggi sejak akhir bulan Juli. Kedua, mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit (RS), sehingga tidak membuat lumpuhnya RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19.
"Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambung Jokowi.
Maka dari itu, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli, karena sudah melihat penurunan angka kasus Covid-19.
"Namun alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," demikian Jokowi dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer