Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ternyata efektif menurunkan angka mobilitas masyarakat di Bondowoso.
- Hadapi Bonus Demografi, Wali Kota Eri Cahyadi Gerakkan Padat Karya hingga Gandeng Perusahaan Swasta
- Pemkab Tuban Alokasikan Anggaran 4,17 Milyar Untuk Perbaikan Jembatan Penghubung Tuban - Bojonegoro
- Ribuan Guru-ASN Ikuti Talkshow Waspadai Pinjol Ilegal, OJK Berikan Tips dan Trik
Imbasnya lainnya, angka kecelakaan di kota tape tersebut menurun sekitar 30 persen. Hal tersebut karena efektifitas PPKM yang mampu menekan mobilitas warga, guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Ini salah satu sisi positifnya, kecelakaan turun hingga 30 persen," ungkap Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/8).
Akan tetapi, masyarakat tetap diminta untuk mewaspadai jalur-jalur rawan kecelakaan, seperti jalur " Black Spot "di Jalan Raya Bondowoso-Situbondo, tepatnya di sebelah timur Brimob, Kecamatan Tenggarang.
"Di Bondowoso rata-rata disebabkan kecelakaan murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sendiri," sambungnya.
Namun, data Satlantas Polres Bondowoso menunjukkan, jumlah pelanggaran terbanyak di Bondowoso yakni tidak mengenakan helm dan tidak menyertai surat-surat kendaraan.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan data bahwa ada kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan," urainya.
Bahkan lebih dari itu, di musim panen tebu saat ini, ia menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli di lokasi rawan kecelakaan, memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk agar tetap mengutamakan keselamatan.
"Dan tentu kita melakukan penindakan terhadap pengemudi truk yang melanggar aturan," katanya.
Di masa pandemi Covid-19, Didik menyebut bahwa pihaknya tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di waktu-waktu tertentu, untuk mencegah adanya kerumunan warga.
"Dimana ada keramaian, maka kita akan melaksanakan pembatasan mobilitas dengan menutup ruas jalan tertentu. Agar supaya kerumunan yang terjadi di ruas jalan tersebut segera terurai," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Operasi Gempur, Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Setengah Juta Rokok Ilegal
- Proyek Reklamasi PSN SWL Ditolak Nelayan Surabaya, Begini Kata PT Granting Jaya
- Pemkot Malang Gerak Cepat Cegah Penyebaran Covid-19 Saat PTM