Nahdlatul Ulama (NU) menganggap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagai hingga 2 Agustus mendatang, merupakan upaya terbaik di tengah ancaman Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
- Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, Seluruh Kelurahan di Surabaya Berstatus Zona Hijau
- Pemerintah Jangan Terburu-buru Buka Pintu untuk Wisatawan Asing
- PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Turnamen Pertandingan Bola Kasti Tanpa Prokes
Disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Helmy Faishal Zaini, perpanjangan PPKM dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dari virus yang telah menjangkit dunia itu.
"Meskipun ini keputusan sangat sulit, namun percayalah bahwa kebijakan yang diambil pemerintah adalah yang terbaik, mempertimbangkan keselamatan nyawa manusia," kata Ahmad Helmy Faishal dikutip dari akun Twitternya, Senin (26/7).
Dengan kebijakan yang diambil pemerintah, diharapkan wabah yang telah melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 itu segera berakhir.
"Semoga kita segera terbebas dari wabah pandemi ini," demikian politisi PKB ini seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan sejumlah pembatasan yang sebelumnya dilakukan.
Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari kini diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka sampai pukul 15.00 WIB.
Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Dikasih Izin Tambang, Dikhawatirkan NU dan Muhammadiyah Tidak Kritis Lagi
- Silaturahmi ke Ketum PBNU, Khofifah : PP Muslimat NU Undang KH. Yahya Beri Pengarahan di Kongres XVIII Muslimat NU
- Cagub Luluk: Muhammadiyah Dan NU Penjaga Demokrasi Dan Ekonomi Jawa Timur