PPKM skala mikro yang diperpanjang lagi membuat resah pekerja seni.
- Langgar Perda Surabaya, Baliho Bacaleg Ditertibkan
- Evaluasi Pekerjaan Konstruksi, Komisi lll Turun Lapangan
- Ketua Komisi VI DPR RI Sosialisasi Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional di Probolinggo
Hal ini dikeluhkan Ahmat Widayanto, Koordinator Persatuan Sound System Jogorogo Kendal (PPSJK) yang sekaligus Kepala Desa (Kades) Dawung, Kecamatan Jogorogo. Dia bersama komunitas seniman lain menemui Plh Bupati Ngawi Moh. Sodiq Tri Widiyanto untuk meminta kejelasan penerapan PPKM skala mikro yang diperpanjang lagi sampai 8 Maret 2021.
"Kita menemui Plh Bupati Ngawi minta solusi terbaik agar para pelaku seni diberikan kelonggaran untuk menggelar hiburan. Apalagi saat ini PPKM skala mikro untuk Jawa Bali yang kita dengar diperpanjang lagi," terang Ahmat Widayanto, Senin (22/2).
Menurutnya, hasil audiensi dengan dengan Plh Bupati Ngawi belum memuaskan pihaknya. Alasanya, belum memberikan jawaban pasti apakah hiburan dalam hajatan boleh digelar atau tidak selama PPKM skala mikro. Mengingat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut yang ia ketahui hanya ditekankan pada wilayah yang terdapat kasus positif Covid-19.
"Poinnya kita setuju dengan PPKM skala mikro demi pencegahan Covid-19. Tetapi keberadaan para seniman juga diberikan ruang dan waktu untuk berkreasi. Solusi seperti itulah yang kita harapkan. Makanya tadi aspirasi juga kita sampaikan ke DPRD Ngawi," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Titis Intan Tyas Worowati, seorang seniman dari Kecamatan Widodaren. Menurutnya, kalangan seniman serta pekerja seni harus diberikan solusi terbaik agar bisa mencari nafkah dari panggung hiburan. Pemerintah paling tidak memberikan kelonggaran ditengah situasi pandemi saat ini.
"Paling tidak seminggu sekali atau dua kali diperbolehkan ya dengan menyesuaikan protokol kesehatan. Jangan sampai dilarang seperti ini. Kita perlu makan," beber Titis.
Menanggapi desakan seniman, Moh. Sodiq Tri Widiyanto Plh Bupati Ngawi mengatakan tetap menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hanya saja pihaknya juga akan mengkoordinasikan lagi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Ngawi sebelum mengeluarkan kebijakan.
"Nanti kita koordinasikan dengan Satgas Covid-19 atas aspirasi dari warga masyarakat khususnya para seniman," tegas Moh. Sodiq Tri Widiyanto.
Pungkasnya, penerapan PPKM skala mikro pada poinya memberikan jaminan jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Hanya saja masyarakat juga perlu diberikan kepastian ekonomi.
Kata lain ujar Sodiq, semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan kasus Covid-19 harus memberikan edukasi secara totalitas. Agar masyarakat memahami ancaman dari penyebaran Covid-19. Plh Bupati Ngawi ini punya memastikan, PPKM skala mikro tetap diperpanjang hanya saja ada beberapa item penanganan yang di tata ulang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi TPS3R Banyuwangi, Menko Marvest Ajak Memperluas Penanganan Sampah Berbasis Sirkular
- Diperiksa Petugas Penyekatan, Pemudik Di Jember Pingsan Karena Sesak Nafas
- Capai 70 Persen, Pengerjaan Satu Jalur Radial Road Lontar Selesai Akhir September 2024